PENGANTAR
ILMU HUKUM
![]() |
OLEH :
IRWANSYAH
NIM . 1108015265
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MULAWARMAN
SAMARINDA
2011
Contoh : surat
tuntutan
S U R A T
T U N T U T AN
No.REG.PERK .:……/……../……../
Jaksa
penuntut umum pada kejaksaan Negeri samarinda dengan memperhatikan hasil
pemeriksaan dalam perkara atas nama terdakwa :
Nama
lengkap : Sheila Marcia bin tatto
Tempat
lahir : Jakarta
Umur/tgl.lahir : 24 tahun / 17
semptember 1987
Jenis
kelamin :
perempuan
Kebangsaan
:
indonesia
Tempat
tinggal :
Jl. Kemakmuran komplek bpd no.32 samarinda
Agama :
Kristen
Pekerjaan : mahasiswi
Pendidikan
:
sarjana
Berdasarkan
surat penetapan majelis hakim pengadilan negeri
samarinda tanggal 04 nopember 2010 nomor : ………/………./2011/PN.Smda,
pelimpahan acara pemeriksaan biasa nomor : ………/……./………/../…./,tanggal 02
nopember 2010 terdakwa diharapkan kedepan persidangan dengan dakwaan sebagai
berikut :
Primair
------bahwa
terdakwa Sheila Marcia bin tattoo pada hari senin tanggal 30 september sekira
jam 12.30 wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2010 di Jl. Lambung
mangkurat Gg. Andika – samarinda atau setidak – tidaknya ditempat lain yang
masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri samarinda, tanpa hak dan
melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan ,atau
menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, yang dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
·
Pada
waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, saksi husni thamrin dan saksi
imam suhadi (anggota kepolisian) yang sebelumnya mendapat informasi dari sumber
yang dapat dipercaya (masyrakat) bahwa terdakwa sering menerima kiriman paket
di Tiki Jl. Lambung mangkurat Gg. Andika – samarinda, melakukan pemeriksaan dan
penagkapan terhadap dakwa, ketika diperiksa ditemukan satu paket yang masih
terbungkus dangan nama pengirim iwan saputra Jl. Fatal senayan komplek senayan
city no.07 jakarta pusat penerima Sheila
Marcia Jl. Perjuangan Gg, alam segar 4 no .07 samarinda,kaltim dan satu lembar
slip/STT pengambilan paket di dalam mobil pelat merah (mobil dinas)KT -777 –B
yang dikemudikan terdkwa
·
Selanjutnya
terdakwa dan barang bukti paket tersebut dibwa ke poltabes samarinda, setelah
dibuka oleh terdakwa dengan disaksikan uleh saksi husni thamrin dan saksi imam
ternyata paket tersebut berisi kotak handphone yang didalamnya terdapat buku
petunjuk dan satu paket heroin.
·
Bahwa
paket yang berisi paket heroin tersebut terdakwa peroleh dari aswin, namun
karena aswin berada di dalam rumah tahanan polda Balikpapan sehingga yang
melakukan pengiriman adalah iwan saputra yang terdakwa tidak kenal.
·
Setelah
dilakukan pemeriksaan di pusat laboratium forensic polri-laboratorium forensic
cabang balikpapa yang ditemukan dalam paket yang dibawa terdakwa mengandung
bahan aktif heroin sebagaimana berita cara pemeriksaan teknis kriminalistik
No.LAB.:…../……../2010 tanggal 01 oktober
2010 dengan kesimpiloan sebagai berikut :
Bahwa
barang bukti dengan nomor : ……/……/…… berupa serbuk warna putih adalah benar
serbuk yang mengandung bahan aktif heroin,terdaftar golongan satu No urut 19
Lampiran Undang – Undang tahun 1997 tentang Narkotika.
-------
perbuatan terdakwa diatur dan diancam
pidana dalam pasal 78 ayat 1 huruf b UU No. 22 tahun 1977 tentang narkotika..
SUBSIDAIR
------
Bahwa terdakwa SHEILA MARCIA Bin TATTO pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12 : 30 Wita
atau setidak tidaknya pada waktu lain pada tahun 2010 di Jl. . Lambung
mangkurat Gg. Andika – samarinda atau setidak tidaknya di tempat lain yang
masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri, tanpa hak dan melawan
hukum menggunakan narkotika golongan satu
bagi diri sendiri, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
·
Pada
waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, saksi husni thamrin dan saksi
imam suhadi (anggota kepolisian) yang sebelumnya mendapat informasi dari sumber
yang dapat dipercaya (masyrakat) bahwa terdakwa sering menerima kiriman paket
di Tiki Jl.. Lambung mangkurat Gg. Andika – samarinda , melakukan pemeriksaan
dan penagkapan terhadap dakwa, ketika diperiksa ditemukan satu paket yang masih
terbungkus dangan nama pengirim iwan saputra Jl. Fatal senayan komplek senayan
city no.07 jakarta pusat penerima Sheila
Marcia Jl. Perjuangan Gg, alam segar 4 no .07 samarinda,kaltim dan satu lembar
slip/STT pengambilan paket di dalam mobil pelat merah (mobil dinas)KT -777 –B
yang dikemudikan terdkwa
·
Selanjutnya
terdakwa dan barang bukti paket tersebut dibwa ke poltabes samarinda, setelah
dibuka oleh terdakwa dengan disaksikan uleh saksi husni thamrin dan saksi imam
ternyata paket tersebut berisi kotak handphone yang didalamnya terdapat buku
petunjuk dan satu paket heroin.
·
Bahwa
paket yang berisi paket heroin tersebut terdakwa peroleh dari aswin, namun
karena aswin berada di dalam rumah tahanan polda Balikpapan sehingga yang
melakukan pengiriman adalah iwan saputra yang terdakwa tidak kenal.
·
Setelah
dilakukan pemeriksaan di pusat laboratium forensic polri-laboratorium forensic
cabang Balikpapan urine terdakwa mengandung bahan aktif mofina sebagaimana
berita acara pemeriksaan teknis kriminalistik No.LAB.:……/……./2011 tanggal 01
oktober 2011 dengan kesimpulan sebagai berikuit :
Ø
Bahwa
barang bukti dengan nomor : …../2011/…… berupa urine adalah benar didapatkan kandungan narkotika dengan bahan
aktif morfina,terdaftar dalam golongan II(dua) nomor urut 61 lampiran undang
–undang no.22 tahun 1977 tengtang narkotika.
Ø
Dengan
catatan : heroin didalam tubuh mengalami metabolism menjadi morfina.
____perbuatan terdakwa diatur dan diancam
pidana dalam pasal 85 huruf a UU No. 22 tahun 1977 tengtang narkotika.
LEBIH
SUBSIDAIR
____
Bahwa terdakwa SHEILA MARCIA Bin TATTO pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12 : 30 Wita
atau setidak tidaknya pada waktu lain pada tahun 2011 di Jl. . Lambung
mangkurat Gg. Andika – samarinda atau setidak tidaknya di tempat lain yang
masih termasuk dalam daerah hukum pengadilan negeri samarinda, sebagai pecandu narkoba yang telah
cukup umur dan dengan sengaja tidak melaporkan diri sebagaimana dimaksud dalam
pasal 46 ayat (2) yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
·
Pada
waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, saksi husni thamrin dan saksi
imam suhadi (anggota kepolisian) yang sebelumnya mendapat informasi dari sumber
yang dapat dipercaya (masyrakat) bahwa terdakwa sering menerima kiriman paket
di Tiki Jl. . Lambung mangkurat Gg. Andika – samarinda , melakukan pemeriksaan
dan penagkapan terhadap dakwa, ketika diperiksa ditemukan satu paket yang masih
terbungkus dangan nama pengirim iwan saputra Jl. Fatal senayan komplek senayan
city no.07 jakarta pusat penerima Sheila
Marcia Jl. Lambung mangkurat Gg. Andika – samarinda no .07 samarinda,kaltim dan
satu lembar slip/STT pengambilan paket di dalam mobil pelat merah (mobil
dinas)KT -777 –B yang dikemudikan terdkwa
·
Selanjutnya
terdakwa dan barang bukti paket tersebut dibwa ke poltabes samarinda, setelah
dibuka oleh terdakwa dengan disaksikan uleh saksi husni thamrin dan saksi imam
ternyata paket tersebut berisi kotak handphone yang didalamnya terdapat buku
petunjuk dan satu paket heroin.
·
Bahwa
paket yang berisi paket heroin tersebut terdakwa peroleh dari aswin, namun
karena aswin berada di dalam rumah tahanan polda Balikpapan sehingga yang melakukan
pengiriman adalah iwan saputra yang terdakwa tidak kenal.
·
Bahwa
terdakwa sebagai pecandu narkotika jenis heroin yang telah cukup umur wajib
melaporkan diri kepada pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mendapatkan
pengobatan dan atau perwatan namun terdakwa tidak melakukannya atau tidak
melaporkan diri.
·
Setelah
dilakukan pemeriksaan di pusat laboratium forensic polri-laboratorium forensic
cabang Balikpapan urine terdakwa mengandung bahan aktif mofina sebagaimana
berita acara pemeriksaan teknis kriminalistik No.LAB.:……/……./2011 tanggal 01
oktober 2011 dengan kesimpulan sebagai berikuit :
Ø
Bahwa
barang bukti dengan nomor : …../2011/…… berupa urine adalah benar didapatkan kandungan narkotika dengan bahan
aktif morfina,terdaftar dalam golongan II(dua) nomor urut 61 lampiran undang
–undang no.22 tahun 1977 tengtang narkotika.
Ø
Dengan
catatan : heroin didalam tubuh mengalami metabolism menjadi morfina.
___
perrbuatan terdakwa diatur dan diancam
pidana dalam pasal 88 ayat 1 UU No.22 tahun 1977 tengtang narkotika
___ fakta – fakta yang terungkap
dalam persidangan secara berturut –turut berupa keterangan saksi –saksi,
keterangan ahli ,surat, petunjuk , keterangan terdakwa dan adanya barang bukti
diproleh fakata sebagai berikut :
KETERANGAN
SAKSI – SAKSI :
1.
Saksi HARDANI Alias DANI , dibawah sumpah
memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai
berikut :
·
Bahwa
saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga
·
Bahwa
saksi membenarkan berita acara pemeriksaan saksi yang diberikan dihadapan
penyidik poltabes samarinda pada tanggal 15 bseptember 2011 untuk seluruhnya.
·
Bahwa
benar pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12.30 wita bertempat
di gudang TIKI Jl.lambung mangkurat Gg.andika ssamarinda ,saksi telah
menyerahkan paket kepada terdakwa.
·
Bahwa
benar setelah saksi menyerahkan STT kepada terdakwa lalu terdakwa menanda
tangani STT tersebut
·
Bahwa
benar berdasarkan STT tertera bahwa paket berisikan Box HP
·
Bahwa
bnear pada saat saksi menyerahkan paket tersbut kepada terdakw a,paket sudah
dalam keadaan terbungkus plastic player dari PT TIKI JNE.
·
Bahwa
benar setelah terdakwa menerima paket tersebut terdakwa lalu p[ergi
meninggalkan saksi yang masih di
gudang PT TIKI JNE
·
Bahwa
benar saksi megetahui bahwa paket yang saksi
serahkan kepada terdakwa ternyata didalamnya berisi satu plastic kecil
heroin setelah diperiksa poltabes samarinda
Tanggapan terdakwa : keterangan saksi
benar
2.
Saksi
HUSNI THAMRIN, dibawah sumpah memberikan keterangan dipersidangan yang pada
pokoknya menerangkan sebagai berikut :
·
Bahwa
saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga
·
Bahwa
saksi membenarkan berita acara pemeriksaan saksi yang diberikan dihadapan
penyidik poltabes samarinda pada tanggal 15 bseptember 2011 untuk seluruhnya.
·
Bahwa
benar pada hari senin tranggal 13
september 2011 sekira jam 12.30 wita di Jl. Lambung mangkurat Gg, andika
samarinda saksi bersama – sama anggota kepolisian lainnya melakukan penangkapan
terhadap terdakwa.
·
Bahwa
benar sebelumnya saksi menerima informasi dari masayarakat bahwa ada seseorang
laki laki sering mengambil paket di gudang PT TIKI JNE Jl. Lambung mangkurat Gg.andika samarinda
·
Bahwa
benar kemudian saksi dan beberapa anggota kepolisian lainnya melakukan penyelidikan
dengan menunggu atau mengawasi di
sekitar gudang PT TIKI JNE
·
Bahwa
benar beberpa menit kemudian datang terdakwa dengan mengendaria mobil dengan
plat merah KT-777-B dan setelah menerima paket tersebut lalu langsung terdakwa
meninggalkan gudang
·
Bahwa
benar ketika terdakwa sedang
mengemudikan mobil lalu saksi dan anggota kepolisian lainnya berusaha memberhentikan laju mobil yang dikemudian
oleh terdakwa,namun pada saat itu terdakwa tidak langsung menghentikan mobil yang kdikemudikannya.
___ tanggapan terdakwa : keterangan saksi
benar
S
U R A T
:
·
Btelah
melakukan erita acara pemeriksaan laboratories kriminalitas dari puslabfor
bareskrim polri-laboratorium forensic cabang Surabaya Nomor LAB :…../…../2011
tanggal 01 oktober 2011,dengan kesimpulan sebagai berikut :
-
Barang
bukti dengan nomor …./2011/KNF berupa serbuk warna putih tersebut adlah benar
serbuk yang mengandung bahan aktif heroin, terdaftar dalam golongan I (satu)
nomor urut 19 lampiran undang undang No.22 tahun 1997 tentang narkotika
-
Barang
bukti dengan nomor …../…../ KNF berupa urine tersangka sheila marcia bin tattoo
adlah benar di dapatkan kandungan narkotika dengan bahan aktif morfina.
Terdaftar dalam golongan II nomor urut 61 lampiran undang undang no.22 tahun
1977 tengtang narkotika. Dengan catatan : heroin didalam tubuh mengalami
metabolism.
P
E T U N J U K :
Berdasarkan
keterngan saksi saksi dipersidangan yang diberikan dibawah sumpah, dimana
anatar keterangan yang satu dengan yang lainnya saling bersesuaian dan dibenarkan
terdakwa yang didukung alat bukti surat dan adanya barang bukti,makaberdasarkan
pasal 188 ayat 1,2 KUHAP telah diperoleh alat bukti”PETUNJUK” yang menandakan
telah terjadi tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan
untuk di miliki atau untuk persediaan atau menguasai narkotika golongan astu
bukan tanaman, yang terjadi pada hari senin tanggal 13 september 2011
sekira jam 12.30 wita di Jl.lambung
mangkurat Gg. Andika – samarinda yang dilakukan oleh terdakwa SHEILA MARCIA Bin
tattoo.
-
Bahwa
benar sebagaimana keterangan para saksi saksi bahwa telah melakukan penangkapan
terhadap terdakwa pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12.30 di
Jl. Lambung mangkurat Gg. Andika – samarinda dan berhasil menemukan satu paket
didalam mobil yang dikemudikan terdakwadimana keterangan ini bersesuaian dengan
keterangan Hardani petugas PT TIKI JNE pada waktusebagaimana tersebut diatas
telah menyerahkan paket kepada terdakwa dan dibenarkan oleh terdakwa.
-
Bahwa
benar sebagaimana keterangan para saksi bahwa paket yang ditemukan didalam
mobil yang dikemudikan oleh terdakwa dalam keadaan terbungkus plastic player
dari PT TIKI JNE , hal ini bersesuaian dengan keterangan saksi hardani dan
dibenarkan oleh terdakwa
-
Bahwa
benar sebagaimana keterangan saksi saksi, bahwa ketika terdakwa di tangkap dan di
temukan sebuah paket di dalam mobil
terdakwa kemudian paket tersebut di bawa ke poltabes samarinda.
Dimana keterangan ini sesuai dengan keteranga terdakwa dan dibenarkan
oleh terdakwa.
-
Dan
semua keterangan yang terdapat di
subsidair dan lain subsidair
-
Berdasrkan
keterangan keternagn saksi saksi di persidangan yang diberikan dibawah sumpah,
dimana anatar keterangan yang satu dengan yang lainnya salaing bersesuaian dan
dibenarkan terdakwa yang didukung oleh alat bukti surta dan adanya barang
bukti, maka diperoleh alat bukti petunjuk
telah terjadi tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki,
menyimpan untuk dimiliki atau persediaan atau menguasai narkotika golongan I
bukan tanaman yang dilakauknan oleh terdakwa
SHEILA MARCIA.
-
KETERANGAN TERDAKWA :
Sheila
Marcia bin tattoo , meberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya
menerangkan sebagai berikut :
·
Bahwa
terdakw amengerti dan membenarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum yang
dibacakan dipersidangan untuk seluruhnaya
·
Bahwa
terdakwa membenarkan berita acara pemeriksaan terdakwa yang diberikan dihadapan
penyidik poltabes samarinda tanggal 13 september 2011 dan berita acara
pemeriksaan tambahan tanggal 22 september 2011 untuk selurruhnya
·
Bahwa
benar pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12.30 Wita di Jl. Lambung mangkurat Gg.
Andika –samarinda,terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
·
Bahwa
benar sebelumnya terdakwa mengambil paket kiriman di gudang PT TIKI JNE yang
diserahkan oleh saksi hardani seorang petugas di PT TIKI JNE yang sudah
terdakwa kenal.
·
Bahwwa
benar terdakwa membenarakan semua yang dikatakan oleh para saksi saksi yang
bersaksi.
B
A R A N G B U K T I
__Dalam
persidangan telah diajukan barang bukti berupa :
-
Satu
paket kotak hp atas nama pengirim iwan saputra Jl. Kaliuran km.07 no.19A
Jogjakarta yang ditujukan kepada Sheila Marcia jl.kemakmuran komp. Bpd no.332
samarinda kaltim yang didalamnya berisi
buku petunjuk hp dan satu poket heroin yang diselipkan di dinding katak hp
bagian dalam. Satu lembar STTsurat tanda terima paket dari PT TIKI JNE dan satu
unit mobil plat merah KT – 777- B
Barang
bukti tersebut telah disita secara sah
menurut hukum oleh karananya dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian.
Hakim
telah memperlihatkan barang bukti tersebut kepada terdakwa dan saksi saksi oleh
yang bersangkutan telah membenarkannya.
Berdasrkan
uraian tersebut diatas maka sampailah kami pada pembuktian mengenai unsure
tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa yaitu primair pasal 78 ayat 1
huruf b UU RI No. 22 tahun 1977 tengtang narkotika, subsidair pasal 85 huruf a
UU No.22 tahun 1977 tengtang narkotika, lebih subsidair pasal 88 ayatt 1 UU RI
No. 22 tahun 1977 tengtang narkotika oleh karena dakwaan disusun secara
subsidaritas, maka terlebih dahulu kami
akan membuktikan dakwaan primair yaitu pasal 78 ayat 1 huruf b UU RI No.22
tahun 1977 tengtang narkotika yang unsure unsurnya sebagai berikut :
1.
Unsure
“BARANG SIAPA”
-
Yang
dimaksud dengan barang siapa adalah orang dalam arti manusia yang dapat
dibebani tanggung jawab dari segala perbuatan yang dilakukannya.
-
Bahwa
dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwa adlah Sheila Marcia lengkap
dengan segala identitasnya sebagaimana telah diuraikan dalam surat dakwaan dan
permulaan sureat tuntutan ini.
-
Bahwa
selama proses perkara ini sejak tingkat penyidikan sampai pemeriksaan
dipersidangkan terdakwa mampu dengan tegas menanggapi pertanyaan yang diajukan
kepadnya baik oleh penyidik,hakim,jkasa penutut umum maupun penasehat hukum
terdakwa.
-
Bahwa
selam proses perkara ini tidak ditemukan adanya hal hal yang dpat menimbulkan
keragu-raguan tengtang kemampuan
bertanggung jawab dari terdakwa.
-
Bahwa
selam prose perkara dari sejak tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan dipersidangan tidak
di temukan adanya alas an pembenar dan alas an pemaaf dari perbuatan terdakwa.
Dengan
demikan “unsure barang siapa “ telah
terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.
2.
Unsure
“TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI,MENYIMPAN UNTUK DIMILIKI ATAU UNTUK
PERSEDIAAN,ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN “
Fakta –
fakta yang terungkap didalam persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi
–saksi, ahli, surat, petunjuk ,keterangan terdakwa dana adanya barang bukti
yang diperoleh fakta sebagai berikut:
-
Bahwa
benar padda hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12.30 wita
tterdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
-
Bahwa
benar sebelumnya terdakwa mengambil paketan kiriman di gudang PT TIKI JNE yang diserahkan oleh saksi dani seorang
petuga PT TIKI JNE yang sudah dikenal terdakwa
-
Bahwa
terdakw amengerti dan membenarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum yang
dibacakan dipersidangan untuk seluruhnaya
-
Bahwa
terdakwa membenarkan berita acara pemeriksaan terdakwa yang diberikan dihadapan
penyidik poltabes samarinda tanggal 13 september 2011 dan berita acara
pemeriksaan tambahan tanggal 22 september 2011 untuk selurruhnya
-
Bahwa
benar pada hari senin tanggal 13 september 2011 sekira jam 12.30 Wita di Jl. Lambung mangkurat Gg.
Andika –samarinda,terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
-
Bahwa
benar sebelumnya terdakwa mengambil paket kiriman di gudang PT TIKI JNE yang
diserahkan oleh saksi hardani seorang petugas di PT TIKI JNE yang sudah
terdakwa kenal.
-
Bahwwa
benar terdakwa membenarkan semua yang dikatakan oleh para saksi saksi yang
bersaksi.
Dengan demikian Unsure “TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM
MEMILIKI,MENYIMPAN UNTUK DIMILIKI ATAU UNTUK PERSEDIAAN,ATAU MENGUASAI
NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN “ telah terpenuhi dan terbukti secara sah
dan meyakinkan menurut hukum.
__berdasarkan
uraian diatas tersebut maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan
menurut hukum bersalah melakukan tindakan pidana “ TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM
MEMEILIKI,MENYIMPAN UNTTUK DIMILIKI ATAU UNTUK PERSEDIAAN,ATAU MENGUASAI
NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN “
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 78 ayat 1 huruf b undang
undang no.22 tahun 1997 tengtang narkottika tersebut dalam dakwaan primair,
oleh karenanya terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan
perbuatannya .
__
oleh karena dakwaan primair pasal 78 ayat 1
huruf b undang undang no.22 tahun 1977 tengtang narkotika telah terbukti
secara sah dan meyakinkan menurut hukum, maka dakwaan subsidair pasal 85 huruf
a undang ndang no.22 tahun 1977 tengtang narkotika, lebih subsidair pasal 88
ayat 1 undang undang no 22 tahun 1997 tengtang narkotika tidak perlu kami
buktikan lagi.
Sebelum
kami sampaikna tuntutan pidan terhadap diri terdakwa perkenankan kami
mengemukakan hal hal yang kami jadikan pertimbangan dalam mengajukan tuntutan
pidana yaitu :
HAL-HAL
YANG MEMBERATKAN :
Perbuatan
terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba
HAL
HAL YANG MERINGANKAN :
Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga melancarkan
jalannya persidangan
Terdakwa sopan, menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya
Terdakwa belum pernah dipidana
Berdasarkan
uraian tersebut diatas kami jaksa penuntut umum dalam perkara ini dengan
memeperhatikan ketentuan undang undang yang bersangkutan :
M
E N U N T U T
1.
Supaya
majelis hakim pengadilan negeri samarindaa yang memeriksa dan mengadili perkara
ini menyatakan terdakwa SHEILA MARCIA bersalah melakukan tindak pidana ““ TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM
MEMEILIKI,MENYIMPAN UNTTUK DIMILIKI ATAU UNTUK PERSEDIAAN,ATAU MENGUASAI
NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN”” sebagaimana diatur dan diancam pidana
dalam pasal 78 ayat 1 huruf b UU RI No.22 tahun 1997 tengtang narkotikan
tersebut dalam dakwaan primair.
2.
Menjatuhkan
pidana terhadap terdakwa SHEILA MARCIA
dengan penjara satu tahun dikurang selama terdakwa berada dalam tahanan
dengan perintah terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp.2.000.000. (DUA JUTA
RUPIAH ) subsidair empat bulan kurungan
3.
Menyatakan
barang bukti berupa :
-
Satu
poket kotak hp atas nama pengirim iwan saputra jl. Kaliuran KM.07 No.19A
Jogjakarta yang ditunjukan kepada Adi Jl. Kemakmuran komp. BPD no.32 samarinda –kaltim yang didalamnya berisi
bukupetunjuk hp dan satu paket heroin yang diselipkan di dinding katak hp
bagian dalam, satu lermbat STT dari PT TIKI JNE dirampas untuk dimusnahkan
sedangkan satu unit mobil plat merah milil pemerintah KT -777-B dikembalikan kepada yang berhak
4.
Menetapkan
agar terdakwa dibeeabni membyar piara perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiaj
Demikian surat tuntutan ini kami bacakanj
dan serahkan siding hari kami 20 januari 2011

Tidak ada komentar:
Posting Komentar