Sektor
pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam
struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor
yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam
pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain
tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program
pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin
menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini
merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan
sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.
Perjalanan
pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat
menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan
petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian
di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional.
Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di
Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya
Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang
cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk
Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam
penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai
saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk
golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu
bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor
pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu
mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani,
lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang
sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini
masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal
yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat
dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya
berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya
involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap
kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian
yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar
sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani. Selain itu,
masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat
pembangunan pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi
lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak
terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani,
kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada beras yang
tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak
Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam
upaya penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya
pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pembangunan pertanian di masa
yang akan datang tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah
yang ada, namun juga dihadapkan pula pada tantangan untuk menghadapi
perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era
demokratisasi yakni tuntutan otonomi daerah dan pemberdayaan petani.
Disamping itu, dihadapkan pula pada tantangan untuk mengantisipasi
perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi dunia. Oleh
karena itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak saja dituntut untuk
menghasilkan produk-produk pertanian yang berdaya saing tinggi namun
juga mampu mengembangkan pertumbuhan daerah serta pemberdayaan
masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah kerja keras bagi
kita semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi pendorong
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor penggerak
pembangunan bangsa. Di bawah ini terdapat beberapa rekomendasi, tawaran,
saran, masukan dan juga tuntutan hasil dari pemikiran
mahasiswa-mahasiswa pertanian Indonesia yang tergabung dalam Forum
Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia (FKMPI) terkait strategi
pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1.
Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia
serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif
dan ramah lingkungan.
2. Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang.
3. Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani,
berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian,
pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani,
serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan
mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
4. Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
5. Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat
guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan
secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
6. Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
7. Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
8. Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
9. Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi
pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya
masing-masing.
10. Mewujudkan segera reforma agraria.
11.
Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta
penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di
seluruh media massa yang ada.
12. Bimbingan lanjutan bagi lulusan
bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam
bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan
(retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan
kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi
muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya
telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi
bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program
lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi
muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai
sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi
demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan
cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
13. Membrantas mafia-mafia pertanian.
14. Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui
pelaksanaan bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa
dalam kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program
kemahasiswaan.
Banyak hal yang harus kita lakukan dalam
mengembangkan pertanian pada masa yang akan datang. Kesejahteraan petani
dan keluarganya merupakan tujuan utama yang menjadi prioritas dalam
melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh hanya menguntungkan
satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi yang kuat pada
pembangunan nasional. Pembangunan adalah penciptaan sistem dan tata
nilai yang lebih baik hingga terjadi keadilan dan tingkat kesejahteraan
yang tinggi. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan
demokratisasi dan globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang adil.
Selain itu harus diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,
khususnya petani melalui pembangunan sistem pertanian dan usaha
pertanian yang kuat dan mapan. Dimana Sistem tersebut harus dapat
berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralistik.
@diperoleh dari berbagai sumber).
Kriteria Menteri Pertanian Indonesia
1. Berlatar belakang pendidikan pertanian serta menguasai ilmu pertanian terapan dan teknis.
2. Berani turun secara langsung kelapangan melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
3. Mampu menjadikan pertanian sebagai leading sector perekonomian bangsa.
4. Bersedia berkomunikasi dan bekerjasama serta mengikutsertakan
petani, mahasiswa, institusi, dan instansi pertanian dalam pengambilan
kebijakan.
5. Membuat dan mampu mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan pertanian dan kepentingan petani.
6. Berpengalaman dan berdedikasi di bidang pertanian.
7. Memiliki track record yang baik (tidak pernah terlibat kasus hukum).
8. Loyal terhadap pemerintah dan NKRI.
9. Mewujudkan program wilayah bebas korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
10. Berani bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan pertanian Indonesia.
11. Mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia pada tahun 2014.
12. Berani membuat program peningkatan kesejahteraan untuk petani.
13. Berani membuat kebijakan bersama dengan Departemen Pendidikan
Nasional agar dunia pendidikan pertanian lebih diperhatikan dan maju.
DEKLARASI BANTEN
Setelah mendengar, melihat, merasakan dan memperhatikan secara seksama
mengenai permasalahan, perkembangan dan pembangunan pertanian di
Indonesia serta kaitannya dalam upaya meningkatkan taraf hidup
masyarakat tani dan kesejahteraannya yang dapat dikatakan belum
maksimal.
Maka dengan ini, kami dari mahasiswa pertanian Indonesia
yang tergabung dalam ISMPI (Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia),
FKK HIMAGRI (Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi
Indonesia), HMPTI (Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia),
POPMASEPI (Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi
Pertanian Indonesia), FOKUS HIMITI (Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa
Tanah Indonesia), IMTPI (Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia)
dan IMATETANI (Ikatan Mahasiswa Teknik Pertanian Indonesia), dengan ini
menyatakan bahwa :
Membentuk suatu forum yang bernama FKMPI
(Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia) sebagai wadah
komunikasi dan perjuangan mahasiswa pertanian Indonesia untuk
berkontribusi mencapai pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju
lagi demi terwujudnya Indonesia yang lebih sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar